3 Februari 2014

Tujuan MGMP Bahasa Indonesia SMP Muhammadiyah Kota Surakarta

TUJUAN MGMP
Tujuan  Umum dari program ini adalah untuk meningkatkan mutu guru  sehingga menghasilkan guru yang terampil.  Selain terampil dalam menyelesaikan permasalahan yang  terjadi di lapangan juga terampil meningkatkan SDM-nya.

Tujuan Khusus program ini  adalah sebagai berikut .
TUJUAN
Sebagai wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran Bahasa indonesia, maka penyelenggaraan MGMP bertujuan untuk:
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan para guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi/metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar berbasis ICT, pengembangan profesi dan sebagainya.
2. Mengembangkan mutu profesionalisme guru sebagai pilar utama dalam manajemen kelas sehingga guru bangga terhadap profesinya.
3. Mewujudkan pembelajaan yang efektif sehingga siswa dapat menguasai materi pembelajaran tuntas (mastery learning).
4. Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
5. Membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, serta sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
6. Saling berbagi informasi dan pengalaman melalui workshop, lokakarya, forum guru, simposium, seminar, diklat, referensi, dll.
7. Membantu guru memperoleh informasi teknis yang berkaitan dengan kegiatan riset/metodologi penelitian dalam pengembangan dan peningkatan profesi bagi jabatan fungsional guru dan sertifikasi
  8. Memberdayakan MGMP Muhammadiyah Bahasa Indonesia Kota Surakarta  sebagai wadah guru dalam   meningkatkan kompetensi  guru terutama dalam   penggunaan teknologi Informasi ( TIK) dan materi online
 9. Meningkatkan pemahaman guru dalam menganalisis kurikulum sehingga dapat
     mengembangkan standar isi dan standar kompetensi lulusan ( KTSP );
10. Meningkatkan  kemampuan dan penguasaan guru terhadap  materi dan berbagai model
     pembelajaran;
11  Mengasah kreativitas guru untuk mengimplementasikan berbagai model  dan media
     Pembelajaran.
12. Memberi fasilitas kepada guru untuk melaksanakan berbagai penelitian melalui PTK,
    Lesson Study, atau Case Study.
13. Memberi kesempatan kepada guru untuk program pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar  (PPKHB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar