TUJUAN
MGMP
Tujuan
Umum dari program ini adalah untuk meningkatkan mutu guru
sehingga menghasilkan guru yang terampil. Selain terampil dalam
menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan juga terampil
meningkatkan SDM-nya.
Tujuan
Khusus program ini adalah sebagai berikut .
TUJUAN
Sebagai
wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran Bahasa indonesia, maka
penyelenggaraan MGMP bertujuan untuk:
1.
Memperluas wawasan dan
pengetahuan para guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi
pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran,
strategi/metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar,
memanfaatkan sumber belajar berbasis ICT, pengembangan profesi dan sebagainya.
2.
Mengembangkan mutu
profesionalisme guru sebagai pilar utama dalam manajemen kelas sehingga guru
bangga terhadap profesinya.
3.
Mewujudkan pembelajaan
yang efektif sehingga siswa dapat menguasai materi pembelajaran tuntas (mastery
learning).
4.
Mendiskusikan
permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas
sehari-hari dan mencari alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
5.
Membantu guru
memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, serta sistem
pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
6.
Saling berbagi
informasi dan pengalaman melalui workshop, lokakarya, forum guru, simposium,
seminar, diklat, referensi, dll.
7.
Membantu guru
memperoleh informasi teknis yang berkaitan dengan kegiatan riset/metodologi
penelitian dalam pengembangan dan peningkatan profesi bagi jabatan fungsional
guru dan sertifikasi
8. Memberdayakan MGMP Muhammadiyah Bahasa Indonesia
Kota Surakarta sebagai wadah guru dalam meningkatkan kompetensi guru terutama dalam penggunaan
teknologi Informasi ( TIK) dan materi online
9. Meningkatkan pemahaman guru dalam
menganalisis kurikulum sehingga dapat
mengembangkan standar isi dan standar kompetensi lulusan
( KTSP );
10. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan guru terhadap materi
dan berbagai model
pembelajaran;
11 Mengasah kreativitas guru untuk mengimplementasikan berbagai model
dan media
Pembelajaran.
12. Memberi fasilitas kepada guru untuk melaksanakan berbagai penelitian
melalui PTK,
Lesson Study, atau Case Study.
13. Memberi kesempatan kepada guru untuk program pengakuan Pengalaman Kerja
dan Hasil Belajar (PPKHB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar