Tujuan Dan peran MGMP Bahasa
Indonesia
Bagaimana eksistensi, peranan, dan kinerja MGMP sesudah meraih legalitas dari pemerintah daerah?. Yang pasti saat MGMP tidak akan lagi dihadang oleh hambatan birokratis seperti yang pernah terjadi, karena sudah mengantongi legitimasi dari Pemerintah Daerah Kota Surakarta bahkan dari Pemerintah Pusat . Namun peranan dan kinerja MGMP masih harus ditunggu (wait and see) eksistensinya. Paling tidak, setumpuk asa dicurahkan kepada wadah profesionalisme guru di tingkat SMP,SMA dan SMK Kota /Kab. itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat menengah.
Bagaimana eksistensi, peranan, dan kinerja MGMP sesudah meraih legalitas dari pemerintah daerah?. Yang pasti saat MGMP tidak akan lagi dihadang oleh hambatan birokratis seperti yang pernah terjadi, karena sudah mengantongi legitimasi dari Pemerintah Daerah Kota Surakarta bahkan dari Pemerintah Pusat . Namun peranan dan kinerja MGMP masih harus ditunggu (wait and see) eksistensinya. Paling tidak, setumpuk asa dicurahkan kepada wadah profesionalisme guru di tingkat SMP,SMA dan SMK Kota /Kab. itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat menengah.
Sebagaimana kita ketahui, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
merupakan suatu forum atau wadahprofesional guru mata pelajaran yang berada pada
suatu wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya
meliputi guru mata pelajaran pada SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta, baik yang berstatus PNS
maupun swasta. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan “dari, oleh, dan untuk guru” dari
semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri,
berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga
lain.
Tujuan diselenggarakannya MGMP
adalah :
1. Untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional;
2. Untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan;
3. Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya;
4. Untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan;
5. Untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama;
1. Untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional;
2. Untuk meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan;
3. Untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya;
4. Untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan;
5. Untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama;
6. Untuk menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah
(school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada
reorientasi pembelajaran yang efektif.
Selain itu pula MGMP juga dituntut untuk berperan sebagai :
1. Reformator dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif;
2. Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian;
3. Supporting agency dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah;
4. Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan;
5. Evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS; dan
6. Clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.
Berdasarkan tujuan dan peran di atas, maka berikut ini adalah beberapa fungsi yang diemban MGMP, yaitu:
1. Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin;
2. Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota;
3. Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah;
4. Mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif;
5. Mengembangkan silabus dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Rencana Pelajaran (RPP), dan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), (Modifikasi RPP dengan memasukan pendidikan karakter bangsa, kewirausahaan, budaya lingkungan , anti korupsi , dan sebagainya)
6. Mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.);
7. Merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, Lesson study dan PTK
8. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP Propinsi dan MGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya secara kooperatif;
9. Melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin setiap tahun pelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor;
10. Berpartisipasi membatu Dinas Pendidikan Kota/Kab diera etonomi daerah , membuat pemetaan guru, SDM , kebutuhan guru dalam mengembangkan profesionalismenya dan berada di garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan .
Apabila dari fungsi-fungsi di atas dapat dilakukan MGMP , MGMP tersebut berdaya dan akan memenuhi harapan semua guru.
Selain itu pula MGMP juga dituntut untuk berperan sebagai :
1. Reformator dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif;
2. Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian;
3. Supporting agency dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah;
4. Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan;
5. Evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS; dan
6. Clinical dan academic supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.
Berdasarkan tujuan dan peran di atas, maka berikut ini adalah beberapa fungsi yang diemban MGMP, yaitu:
1. Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin;
2. Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota;
3. Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah;
4. Mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif;
5. Mengembangkan silabus dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Rencana Pelajaran (RPP), dan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), (Modifikasi RPP dengan memasukan pendidikan karakter bangsa, kewirausahaan, budaya lingkungan , anti korupsi , dan sebagainya)
6. Mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.);
7. Merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, Lesson study dan PTK
8. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP Propinsi dan MGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya secara kooperatif;
9. Melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin setiap tahun pelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor;
10. Berpartisipasi membatu Dinas Pendidikan Kota/Kab diera etonomi daerah , membuat pemetaan guru, SDM , kebutuhan guru dalam mengembangkan profesionalismenya dan berada di garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan .
Apabila dari fungsi-fungsi di atas dapat dilakukan MGMP , MGMP tersebut berdaya dan akan memenuhi harapan semua guru.
Keterbatasan MGMP
Apabila ditinjau dari tujuan dan peran MGMP seperti diatas, MGMP
adalah suatu wadah yang strategis untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan secara umum. Tetapi melihat kenyataan dilapangan keberadaan MGMP
masih banyak keterbatasan. Keterbatasan tersebut dapat terlihat dari sumber
daya manusia , keterlibatan pengurus dan peserta belum optimal, dana
operasional yang terbatas, koordinasi antar MGMP SMP , SMA dan SMK dan
pembinaan serta perhatian dari stakeholder pendidikan masih belum optimal
Melihat keterbatasan yang ada , perlu kiranya semua pihak terterlibat dan stakeholder pendidikan berpacu mengatasi secara bersama-sama agar semua keterbatasan yang ada dalam organisasi MGMP dapat dicarikan jalan pemecahannya. Jika dicermati, tampaknya dana menjadi problem serius bagi pengurus MGMP dalam menjalankan program, baik jangka panjang, menengah, maupun pendek. Bagaimana mungkin guru mata pelajaran mampu mengembangkan kompetensi pedagogik dan profesionalnya kalau tak pernah diajak untuk berkiprah mengikuti kegiatan-kegiatan MGMP yang cerdas, kreatif, dan mencerahkan.
Saat ini hal yang penting untuk mengatasi keterbatasan MGMP agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tujuan dan peranan, maka harus ada suatu langkah nyata dari semua pihak mengatasi keterbatasan secara bersama-sama.
Melihat keterbatasan yang ada , perlu kiranya semua pihak terterlibat dan stakeholder pendidikan berpacu mengatasi secara bersama-sama agar semua keterbatasan yang ada dalam organisasi MGMP dapat dicarikan jalan pemecahannya. Jika dicermati, tampaknya dana menjadi problem serius bagi pengurus MGMP dalam menjalankan program, baik jangka panjang, menengah, maupun pendek. Bagaimana mungkin guru mata pelajaran mampu mengembangkan kompetensi pedagogik dan profesionalnya kalau tak pernah diajak untuk berkiprah mengikuti kegiatan-kegiatan MGMP yang cerdas, kreatif, dan mencerahkan.
Saat ini hal yang penting untuk mengatasi keterbatasan MGMP agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tujuan dan peranan, maka harus ada suatu langkah nyata dari semua pihak mengatasi keterbatasan secara bersama-sama.
Langkah Nyata Memberdayakan MGMP
Saat ini merupakan momentum yang sangat baik apabila guru , PGRI , Pemerintah Daerah, DPRD , LPMP, Depdikbud dan pihak-pihak terkait melakukan gerakan bersama-sama memberdayakan MGMP. Kita bersama semakin menyadari betapa strategisnya MGMP terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia . MGMP sebenarnya telah lama mengemban tugas yang berat dalam menjalankan tujuan dan peranannya. MGMP sebagai wadah para guru meningkatkan profesi dan kemampuannya menjawab tuntutan masyarakat belum dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Langkah nyata yang dapat dilakukan agar MGMP berdaya antara lain sebagai berikut :
1. Bantuan dana operasional MGMP dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus lebih diperbesar , seiring dengan 20% alokasi dana untuk pendidikan dari Pemerintah pusat.
2. Adanya pertemuan rutin dua atau tiga bulan sekali antara Dinas Pendidikan, Pengawas, MKKS dan pengurus MGMP untuk melaporkan program MGMP yang telah dilakukan dan mengevaluasinya secara bersama-sama.
3. Terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antar pengurus MGMP di tingkat kabupaten/kota dan Propoinsi, sehingga secara bersama-sama dapat saling bekerjasama untuk mengatasi keterbatasan MGMP
4. Mengembangkan dan mengisi informasi serta materi yang terbaru serta menarik dalam website MGMP On line secara berkesinambungan oleh MGMP SMP dan SMA .
5. Adanya pembinaan dari Dinas Pendidikan Kota/Kab , LPMP , Dinas Pendidikan Provinsi , P4TK , P2TK dan lainnya secara terus-menerus dan berkelanjutan terhadap MGMP.
6. Meningkatkan keterlibatan MGMP dalam kegiatan bersama Dinas Pendidikan setempat dan MKS dalam meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, misalnya kegiatan lomba bidang study , pemetaan sumber daya guru dan pembinaannya, pelatihan bersama, kegiatan IHT, bintek , simposium karya tulis /PTK, seminar , lomba bidang study siswa SMP , SMA dan SMK dan lain-lain.
Dengan langkah nyata semua pihak dalam memberdayakan MGMP , keberadaannya akan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik. MGMP akan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peranan yang diemban , dan MGMP akan berdaya dalam arti yang sebenarnya. Semoga MGMP dapat berdaya secara nyata sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Saat ini merupakan momentum yang sangat baik apabila guru , PGRI , Pemerintah Daerah, DPRD , LPMP, Depdikbud dan pihak-pihak terkait melakukan gerakan bersama-sama memberdayakan MGMP. Kita bersama semakin menyadari betapa strategisnya MGMP terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia . MGMP sebenarnya telah lama mengemban tugas yang berat dalam menjalankan tujuan dan peranannya. MGMP sebagai wadah para guru meningkatkan profesi dan kemampuannya menjawab tuntutan masyarakat belum dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Langkah nyata yang dapat dilakukan agar MGMP berdaya antara lain sebagai berikut :
1. Bantuan dana operasional MGMP dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus lebih diperbesar , seiring dengan 20% alokasi dana untuk pendidikan dari Pemerintah pusat.
2. Adanya pertemuan rutin dua atau tiga bulan sekali antara Dinas Pendidikan, Pengawas, MKKS dan pengurus MGMP untuk melaporkan program MGMP yang telah dilakukan dan mengevaluasinya secara bersama-sama.
3. Terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antar pengurus MGMP di tingkat kabupaten/kota dan Propoinsi, sehingga secara bersama-sama dapat saling bekerjasama untuk mengatasi keterbatasan MGMP
4. Mengembangkan dan mengisi informasi serta materi yang terbaru serta menarik dalam website MGMP On line secara berkesinambungan oleh MGMP SMP dan SMA .
5. Adanya pembinaan dari Dinas Pendidikan Kota/Kab , LPMP , Dinas Pendidikan Provinsi , P4TK , P2TK dan lainnya secara terus-menerus dan berkelanjutan terhadap MGMP.
6. Meningkatkan keterlibatan MGMP dalam kegiatan bersama Dinas Pendidikan setempat dan MKS dalam meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, misalnya kegiatan lomba bidang study , pemetaan sumber daya guru dan pembinaannya, pelatihan bersama, kegiatan IHT, bintek , simposium karya tulis /PTK, seminar , lomba bidang study siswa SMP , SMA dan SMK dan lain-lain.
Dengan langkah nyata semua pihak dalam memberdayakan MGMP , keberadaannya akan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik. MGMP akan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peranan yang diemban , dan MGMP akan berdaya dalam arti yang sebenarnya. Semoga MGMP dapat berdaya secara nyata sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar