Pendidikan merupakan unsur utama dalam
pengembangan manusia Indonesia seuutuhnya, maka pengelolan pendidikan harus
berorientasi kepada bagaimana menciptakan perubahan yang lebih baik. Salah satu
upaya itu di tempuh dengan menerapkan kurikulum 2013 yang disusun dengan
dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang
ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan
kompetensi masa depan. Bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya para
guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014
yaitu guru SD kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X merupakan
tantangan yang harus disikapi dengan semangat yang berorientasi pada perubahan
secara totalitas khususnya perubahan pada dimensi kompetensi guru yang meliputi
dimensi kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif,
inovatif, afektif melalui penguatan dari KBK 2004 dan KTSP 2006 yang
mempertimbangkan penataan pola pikir dan tata kelola, pendalaman dan perluasan
materi, serta penguatan proses dan penyesuaian beban.
Perubahan Kurikulum 2006 menjadi
Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset),
dapat dikatakan merupakan perubahan budaya mengajar dari para guru dalam
melaksanakan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mendukung
pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan rancangan yang diinginkan.
Secara normatif-konstitusional,
pengembangan secara utuh kurikulum 2013 berlandaskan pada ketentuan
perundangan-undang berikut :
- Undang-undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional;
- Undang-undang
RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang perencanaan nasional tahun 2005-2025;
- Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen;
- Peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru;
- Peraturan
pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang standar
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah;
- Peraturan
meneteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013
tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013
tentang standar nilai pendidikan;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013
tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013
tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menegah
pertam/Madrasah Tsanawiyah;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013
tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah atas/Madrasah
Aliyah;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013
tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah
kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
- Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013
tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar
dan menegah; Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum
Guna menjamin terlaksananya implementasi
kurikulum 2013 secara efektif efisien disekolah, para pendidik dan tenaga
kependidikan perlu pemahaman yang sama dalam menerapkan Kurikulum 2013,
upaya untuk meningkatkan pemahaman yang sama tersebut dalam implementasi
kurikulum 2013, setiap stakeholder serta instansi terkait di
Indonesia umumnya dan di setiap propinsi khususnya, termasuk di dalam nya UPT
pusat dalam hal ini Kementerian pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Propinsi
dan dinas kota/kabupaten di setiap wilayah Indonesia perlu memberikan dukungan
(supporting system) dengan :
- Pemberian
fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
- Pemberian
bantuan kunsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal
dan spesifik (coaching) untuk hal spesifik dalam implementasi
kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
- Pemberian
solusi kontekstual dalam menyelesaikan pemasalahan yang dihadapi saat
implementasi kurikulum 2013 disekolah masing-masing
- Penciptaan
budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif,
kontekstual, dan berkelanjutan.
Dengan upaya yang dilakukan tersebut
diharapkan Pendidik dan tenaga kependidikan secara keseluruhan dapat memahami
Kebijakan Pemerintah dan mampu memecahkan masalah implementasi Kurikulum
2013, serta menguasai prinsip, program, strategi dan mekanisme implementasi
Kurikulum 2013 serta mampu merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar di kelas.
Salah satu hal pokok dalam penerapan
Kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model dengan pendekatan
saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang
berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada
pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model Pembelajaran penemuan (Discovery
Learning), Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning)
serta pembelajaran berbasis Pemecahan masalah (Problem base learning).
Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya sudah dikenal
sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya masih menjadi
perhatian utama. Tapi sampai di mana praktik itu mencapai tujuan hakikinya?.
Siswa aktif itu seperti apa? Bagaimana siswanya mau aktif, kalau gurunya belum
mempunyai motivasi diri untuk merubah Kegiatan Belajar Mengajar yang mengarah
pada pembelajaran yang melibatkan siswa dalam kegiatan belajar secara totalitas
dan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga
kependidikan khususnya guru. Adengan demikan guru harus mempunyai komitmen
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan
aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi Profesional, pedagogic ,
kepribadian dan sosial. Dari kondisi tersebut saat ini yang diperlukan adalah
optimalisasi peran guru, selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua
komponen masyarakat.
Dunia pendidikan harus fokus mengerahkan
sumber daya kependidikan untuk melaksanakan implementasi kurikulum 2013 ini.
Segala sumber daya harus dikelola sesuai kaidah-kaidah pedagogik dan ilmiah.
Guru harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap
perubahan saat ini. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program
pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga
kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar,
maupun kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara
kelembagaan, harus mencari solusi dan langkah-langkah strategis agar guru
dapat mengikuti berbagai program peningkatan pengetahuan dan keterampilan guna
menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus mempunyai motivasi
berprestasi untuk mengembangkan potensi dirinya.
Tantangan lainnya dapal pelaksanaan
Kurikulun 2013 bahwa guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau
hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan atau mengkaji
penelitian tindakan kelas (Classroom action research).
Kurikulum baru akan diimplementasikan,
mulai tahun pelajaran 2013/2014 dan implemenrtasinya akan dilakukan secara
bertahap untuk kelas-kelas awal. Dan khusus di tingkat SD, termasuk kelas IV.
Ini untuk menyesuaikan dengan kondisi
Pembelajaran siswa.
Implementasi
Pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan
Tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia, dan
kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi pedoman pendidikan di
tanah air. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan
berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan pelatihan guru,
buku pegangan guru, buku paket untuk siswa , dan sebagainya.
Disadari bahwa guru merupakan kunci
utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, harapan keberhasilan
pendidikan sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting
disikapi oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan yang terjadi saat
ini. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Masih banyak
guru yang enggan mengupdate informasi atau meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan terkait profesi. Di lapangan masih banyak guru yang
belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar
konteks menciptakan pembelajaran yang efektif.
Globalisasi telah menembus batas-batas
ruang dan waktu. Dinamika yang demikian cepat di bidang teknologi dan
informasi, menuntut tindakan antisipasi dan adaptasi yang cepat. Perkembangan
sosial budaya, pengetahuan, teknologi, telah membawa kehidupan siswa pada
suatu tahapan kehidupan yang lebih cepat dari usianya.
Substansi suatu kurikulum adalah
program pendidikan yang bertujuan membentuk siswa berkarakter, bertanggung
jawab, pantang menyerah, dan tertanam jiwa nasionalisme.
Penerapan kurikulum 2013 menjadi
tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan.
Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal
dan kondisi nyata dunia pendidikan.
Rencana perubahan kurikulum nasional
yang akan dimulai tahun 2013 ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan
praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013,
bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan
yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah
nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan
besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan
dan kreativitas anak sekolah.
Dimulai dengan diadakannya uji publik
dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lain di seluruh
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) percaya diri
sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk
membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata karena
di dalam content Kurikulum 2013 stressing nya lebih banyak kepada penggalian
kompetensi siswa secara akademik (Hard skill) dan pengembangan nilai
nilai sikap, serta penggalian potensi keterampilan. Tekanan pokok dalam
kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan penguatan pada
pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan karakter ini akan banyak
difokuskan pada pendidikan dasar (SD). Pada akhirnya, untuk pendidikan SD, ada
pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS akan teringtegrasi dengan
mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya pengetahuan soal air pada
IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air pada mata pelajaran PKn,
Bahasa Indonesia maupun agama. Integrasi mata pelajaran dan pendidikan karakter
yang ditawarkan dalam kurikulum 2013 sebenarnya bukan hal yang baru.
Pengintegrasian beberapa mata pelajaran telah dilaksanakan meskipun tidak
tersusun secara sistematis dan mungkin tidak semua sekolah melaksanakannya.
Pendidikan karakter bahkan bukan
merupakan wacana baru dalam sistem pendidikan, karena esensi pendidikan salah
satunya adalah untuk membentuk karakter bangsa. Meskipun demikian, pembelajaran
tematik dan karakter ini lebih sering berhenti dalam tataran wacana dan konsep
saja. Di tataran praktek konsep tersebut berbanding terbalik. Selama ini, fokus
kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara aspek afektif tidak terlalu
diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan
Kurikulum 2013 ini. Faktor pertama adalah adanya kesesuaian kompetensi pendidik
dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat
penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan
kepada para siswa. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni
ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan
standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan,
serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Banyak hal yang menjadi kendala yang
menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013 misalnya penghapusan mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan pengurangan jam pelajaran
bahasa Inggris menimbulkan aksi reaksioner di kalangan guru yang bersangkutan.
Tidak salah jika sikap demikian muncul, karena di era globalisasi dan teknologi
yang tidak terbatas ini dua mata pelajaran tersebut dipangkas bahkan
dihilangkan. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran
namun “diintegrasikan” dengan mata pelajaran lain. Pihak kemendikbud juga
memiliki asumsi bahwa teknologi khususnya komputer bisa dipelajari dimana saja.
Memang benar komputer bisa dipelajari tanpa harus masuk dalam kurikulum, namun
tanpa arahan yang baik dari guru, dikhawatirkan efek negatif akan lebih besar
daripada positifnya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di satu sisi meringankan kinerja
guru. Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat
RPP yang banyak menyita waktu. Sisi negatifnya dan ini mungkin yang akan
terjadi nanti, guru hanya akan menjadi pelaksana dari pemerintah dan mengurangi
kreativitas guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di
kelas. Guru merupakan orang yang terlibat dan mengerti langsung bagaimana
kondisi anak didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun langsung di
lapangan. Dengan demikian pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kurikulum 2013
harus lebih cermat dalam menyusun perangkat mengajar bagi sekolah. Akan lebih
baik jika perangkat mengajar yang diterbitkan oleh pemerintah nantinya
memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi di
lapangan.
Guru merupakan ujung tombak penerapan
kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa
kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih penting daripada
pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang
harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan
Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan),
kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Guru yang kurang mengembangkan diri atau
tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten.
Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh faktor lain sehingga untuk
meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus
selalu dilakukan secara terus menerus tanpa henti.
Posisi guru yang sedemikian strategis
itu, maka di akhir-akhir ini, mereka mendapatkan perhatian serius. Sebagai
bagian peningkatan kualitas itu, guru disertifikasi. Guru profesional harus
bersertifikat, itulah tekadnya. Atas dasar sertifikasi itu, mereka berhak
diberi tunjangan profesional. Tunjangan dimaksud juga sudah diberikan oleh
pemerintah. Oleh karena itu, keluhan bahwa guru berpendapatan rendah sudah
tidak terdengar lagi. Kenyataan itu menunjukkan bahwa sertifikasi dan juga
peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi tidak serta merta
berhasil meningkatkan kompetensi guru. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan
selalu tidak sederhana. Selain itu untuk menentukan kualitas guru juga tidak
semudah yang dibayangkan. Bekal guru tidak saja berupa pengetahuan dan
ketrampilan mengajar, melainkan juga ada faktor lain seperti etos, integritas,
tanggung jawab dan kecintaan terhadap profesi.
Dalam usaha peningkatan kualitas
pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan
mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki
kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa
depan.
Bangsa dan negara akan dapat memasuki
era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas.
Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang
berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru
memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Dia
adalah orang yang bisa mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji
apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam
batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Guru akan berperan
sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru
atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat
berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan
yang lebih baik.
Tugas utama guru adalah mengembangkan
potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata
pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki
nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena
itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus
menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula
mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Materi pelajaran dan aplikasi
nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang
sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat
menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan
meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata
lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
Peningkatan keterampilan, pengetahuan
dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul
dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai
jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari
pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013
bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia.
Keseriusan Pemerintah terlihat dalam
menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan
(menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik
berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara
sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru,
kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang dilakukan oleh
pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis
dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga
Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan
penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi
kurikulum.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum
2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara
tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas
atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan selalu terbuka
terhadap feedback dari semua kalangan.
Pengembang kurikulum harus mengawal
penulisan buku teks dan buku penunjang, serta sub sistem pendidikan dan
pembelajaran lainnya. Pengembang kurikulum 2013 bertanggung jawab pula untuk
mendeseminasikan kurikulum di sekolah, sehingga terbangun common
vision. Dengan begitu diharapkan kita bisa terhindar dari distorsi dan
pembiasan implementasi kurikulum, sehingga pelaksanan praktek pendidikan dan
pembelajaran di kelas tetap terkendali. Dalam posisi ini pengembang kurikulum
memainkan peran sebagai pengarah dan mediator implementasi kurikulum, di
samping pengembang kurikulum yang mengetahui hakikat pelaksanaan kurikulum
2013. Guru pada hakekatnya memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal
implementasi kurikulum di lapangan. Berdasarkan hasil banyak penelitian, guru
memiliki sumbangan yang terbesar secara signifikan dalam implementasi
kurikulum. Hal ini dibuktikan bahwa selama ini dokumen kurikulum secara nasional
sama, namun pada prakteknya ada sekolah yang masuk katagori unggul, rata-rata,
dan rendah. Diferensiasi katagori ini sangat diyakini berkaitan erat dengan
kualitas kinerja guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
Menyadari akan pentingnya posisi guru
dan kepala sekolah, maka kerapihan diseminasi kurikulum terhadap guru dan
kepala sekolah perlu diupayakan secara optimal. Untuk menjamin guru tetap
terjaga komitmennya dalam memainkan perannya sebagai pengembang kurikulum di
kelas (curriculum developer in the classroom), kiranya guru perlu
dilindungi keamanannya untuk dapat memberikan keteladanan akhlaq yang mulia dan
budi pekerti, menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya, di samping
diberikan insentif yang memadai. Demikian pula untuk menjamin kepala sekolah
dapat menegakkan kepemimpinan akademiknya, perlu dilindungi posisinya, sehingga
mereka memiliki keberanian membuat keputusan yangvisioner.
Kompleksitas persoalan pendidikan,
terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang tidak pernah
berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di kemudian hari. Untuk itu
pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan
tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan
rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan.
Dengan demikain Tantangan tantangan pada pelaksanaan implementasi
Kurikulum 2013 dapat diatasi guna menghasilkan lulusan atau generasi penerus
Indonesia yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar